arahtimurnews.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi aksi pengibaran Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh dengan menekankan pentingnya penyelesaian melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan dengan tindakan represif atau kekerasan bersenjata.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai fenomena sosial yang harus dipahami secara menyeluruh dan disikapi dengan kepala dingin. Menurutnya, respons yang terburu-buru dan keras justru berpotensi memperkeruh situasi serta membuka kembali luka lama konflik di Aceh.
“Pengibaran bendera GAM merupakan gejala sosial. Penanganannya harus dilakukan secara bijak, tenang, dan proporsional. Jangan sampai diselesaikan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata. Dialog dan pendekatan persuasif adalah jalan yang paling tepat,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik yang penuh dengan pengorbanan. Oleh sebab itu, setiap langkah yang diambil pemerintah dan aparat keamanan harus mengedepankan prinsip perdamaian serta menjaga stabilitas sosial yang telah dibangun melalui proses panjang.
Ia juga menekankan bahwa saat ini fokus utama seharusnya diarahkan pada upaya penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh. Menurutnya, masyarakat korban bencana membutuhkan perhatian, empati, dan kehadiran nyata negara untuk membantu proses pemulihan.
“Solidaritas dan kepedulian kemanusiaan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu hadir untuk membantu masyarakat bangkit, bukan justru menciptakan situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan atau isu yang dapat mengganggu ketenteraman. Ia menekankan bahwa perdamaian Aceh merupakan aset berharga yang harus dijaga bersama.
“Perdamaian adalah hasil dari proses panjang dan pengorbanan besar. Mari kita rawat dengan mengedepankan dialog, nilai kemanusiaan, dan kepentingan rakyat Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, aparat gabungan TNI dan Polri sebelumnya membubarkan sekelompok warga yang mengibarkan bendera bulan bintang atau bendera GAM di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis (25/12/2025) siang.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Infanteri Teuku Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa kelompok tersebut mulai berkumpul sekitar pukul 10.10 WIB dengan membawa bendera bulan bintang yang dipasang pada sebatang kayu.
Sekitar pukul 10.30 WIB, bendera tersebut dikibarkan dan diayun-ayunkan sambil meneriakkan kata “merdeka” ketika pengguna jalan melintas di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Komandan Resor Militer 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan langsung mendatangi lokasi bersama personel Korem serta Kodim 0103/Aceh Utara.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, aparat memberikan imbauan kepada massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh kelompok tersebut.
Aparat kemudian mengambil langkah pembubaran dan mengamankan bendera bulan bintang. Dalam proses pemeriksaan, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan massa, namun situasi berhasil dikendalikan.

















