Akhirnya Indonesia Miliki Obat Covid19, Selangkah Lagi Sudah Bisa Dipasarkan ke Publik

Uncategorized112 Dilihat
banner 468x60

Universitas Airlangga (Unair) bersama TNI AD, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Polri berhasil melakukan penelitian penemuan obat Covid-19.

Saat ini, obat tersebut sudah menyelesaikan uji klinis tahap ketiga. Kuncinya kini ada pada keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
⠀
Obat baru itu merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline.

banner 336x280

Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci. Di luar negeri tiga obat itu diberikan satu per satu kepada pasien Covid-19. Kemudian tiga obat itu dikombinasikan oleh Unair menjadi satu obat. Hasilnya efektivitas obat itu diklaim lebih dari 90 persen. Seperti yang dilangsir Inikatacom

Lantas, bagaimana obat tersebut bisa dipasarkan nantinya untuk menjadi kandidat obat untuk pasien Covid-19? Pakar Farmasi dari Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, Prof Retnosari Andrajati menjelaskan secara umum bagaimana obat bisa dipasarkan secara masal. Menurutnya, uji klinis obat harus melewati tahap 1 sampai 4.
⠀
“Kalau uji klinis ada tahap 1 sampai 4. Uji klinis pada manusia yang dilakukan sesudah melewati uji efek dan keamanan pada hewan uji coba,” katanya kepada JawaPos, Senin (17/8).
⠀
Setelah melewati uji klinis tahap 3, kata dia, obat sudah dapat didaftarkan ke BPOM untuk dapat dipasarkan. Tetapi tetap harus dilakukan atau melewati uji klinis fase 4. Tujuannya terutama menilai keamanan pada pengguna obat tersebut.

Lalu butuh waktu berapa lama untuk melewati tahapan itu semua? Prof Retnosari Andrajati menjelaskan untuk pendaftaran di BPOM berapa lama dia mengatakan tidak tahu dan menurutnya pasti tergantung kelengkapan data.

“Mungkin BPOM yang bisa menjawab, terutama pada kondisi sekarang,” pungkasnya.

banner 336x280