Bejat! Seorang Ayah Kandung Tega Gagahi Anak Kandungnya di Gelesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

News81 Dilihat
banner 468x60

Seorang Ayah inisial MS (38) di Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan diamankan Polisi Polres Takalar karena diduga tega gagahi anak kandungnya berinisial SM (13).

MS (38) diamankan pada Selasa (24/11/2020) sekira pukul 15.00 Wita di rumahnya Dusun Tamalalang, Desa Parangmata, Kec. Galesong, Kab. Takalar.

banner 336x280

Terduga pelaku MS (38) nyaris diamuk warga akibat perbuatan jahatnya cabuli korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, namun beruntung pihak kepolisian dari Polsek Galesong Selatan Polres Takalar tiba di lokasi dan langsung evakuasi MS.

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto melalui AKP Arham Gusdiar, mengatakan bahwa sesuai hasil interogasi korban perlakuan yang dialaminya sudah berlangsung selama empat kali dan dilakukan pada dini hari sewaktu Ibu Korban meninggalkan rumah menuju tempat kerja di Pesantren Alfatih yang tidak jauh dari rumahnya.

Peristiwa perbuatan cabul dilakukan didalam rumah korban dengan cara pelaku melepas kancing baju korban kemudian Pelaku meniduri korban, sambil meraba seluruh tubuh korban.

Ditambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya saat istrinya tidak berada di rumah sekitar awal Nopember 2020 dan sudah berlangsung selama empat kali dan terakhir dilakukan pada 24 November 2020 dini hari sekira Pukul 05.00 wita dirumahnya.

Kini pelaku berada di Mako Polres Takalar unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) untuk kepentingan penyelidikan sedangkan korban diibawa ke RS Bhayangkara guna divisum.

banner 336x280