Wow! Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan Hasilkan 800 Janda pada Tahun 2019, 60 Diantaranya Janda Muda

Info Netizen, News205 Dilihat
banner 468x60

Angka fantastis jumlah janda di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan tahun 2019, 800 Janda yang dihasilkan berdasarkan putusan pengadilan agama Kabupaten Sidrap ini, salah satu penyebabnya karena akhlak yang kurang diantara pasangan suami istri serta adanya pihak ketiga dalam rumah tangga.

Panitera Pengadilan Agama Kab. Sidrap, HM Basir Makka yang ditemui, Minggu (6/2/2020) mengungkapkan, pada tahun 2019, terdapat 915 permohonan gugatan cerai. Selain gugatan cerai, terdapat pula 322 permohonan lainnya seperti perkara ahli waris dan lain-lain, sehingga total permohonan yang terdaftar di Pengadilan Agama Sidrap sebanyak 1237 permohonan.
⠀
“Dari 915 gugatan cerai, 800 yang sudah putus pengadilan,” ungkap Basir Makka. Selebihnya, lanjut Basir, masih tahap proses persidangan dan belum mendapat putusan.

banner 336x280

Sementara itu, dari 800 jumlah janda di Sidrap, 45 persen berusia antara 20 hingga 30 tahun atau sekitar 360 janda yang masih tergolong muda, 25 Persen janda yang berumur antara 30 hingga 40 tahun, sedangkan sisanya janda yang berusia 40 tahun keatas.

Ketika disinggung apa yang menyebabkan hingga angka perceraian begitu tinggi di Sidrap, Basir Makka mengatakan bahwa perceraian dipicu dengan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga, entah suami yang berselingkuh ataupun istri yang berselingkuh. “Akhlak yang kurang juga faktor penyebabnya,” ujarnya singkat.

Selain itu, faktor penyebab perceraian juga dipicu adanya kekerasan dalam rumah tangga, faktor ekonomi. “Ada juga perempuan yang mengajukan gugatan cerai ketika suaminya masih dalam penjara,”pungkas Basir Makka.

Sumber : Sulbar99

banner 336x280